Langsung ke konten utama

Palang Merah Remaja

SEJARAH PMR

Palang Merah Remaja
Palang Merah Remaja atau PMR adalah wadah pembinaan dan pengembangan anggota remaja yang dilaksanakan oleh Palang Merah Indonesia. Terdapat di PMI Cabang seluruh Indonesia dengan anggota lebih dari 1 juta orang. Anggota PMR merupakan salah satu kekuatan PMI dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan dibidang kesehatan dan siaga bencana, mempromosikan Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, serta mengembangkan kapasitas organisasi PMI.
SEJARAH
PALANG MERAH REMAJA (PMR)
Terbentuknya Palang Merah Remaja dilatar belakangi oleh terjadinya Perang Dunia I (1914 – 1918) pada waktu itu Australia sedang mengalami peperangan. Karena Palang Merah Australia kekurangan tenaga untuk memberikan bantuan, akhirnya mengerahkan anak-anak sekolah supaya turut membantu sesuai dengan kemampuannya. Mereka diberikan tugas – tugas ringan seperti mengumpulkan pakaian-pakaian bekas dan majalah-majalah serta Koran bekas. Anak-anak tersebut terhimpun dalam suatu badan yang disebut Palang Merah Pemuda (PMP) kemudian menjadi Palang Merah Remaja (PMR).
Pada tahun 1919 didalam sidang Liga Perhimpunan Palang Merah Internasional diputuskan bahwa gerakan Palang Merah Remaja menjadi satu bagian dari perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Kemudian usaha tersebut diikuti oleh negara-negara lain. Dan pada tahun 1960, dari 145 Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah sebagian besar sudah memiliki Palang Merah Remaja.
Di Indonesia pada Kongres PMI ke-IV tepatnya bulan Januari 1950 di Jakarta, PMI membentuk Palang Merah Remaja yang dipimpin oleh Ny. Siti Dasimah dan Paramita Abdurrahman. Pada tanggal 1 Maret 1950 berdirilah Palang Merah Remaja secara resmi di Indonesia.

Jumbara
Jumbara atau Jumpa Bhakti Gembira adalah kegiatan besar organisasi PMR seperti halnya jambore pada organisasi Pramuka.Jumbara diadakan dalam setiap tingkatan. Ada jumbara tingkat kabupaten, daerah dan Jumbara Nasional. dimana pelaksanaanya disesuaikan dengan kemampuan PMI daerah yang bersangkutan.
Tribakti PMR
dalam PMR ada tugas yang arus dilaksanakan, dalam PMR dikenal tri bakti yang harus diketahui, dipahami dan dilaksanakan oleh semua anggota. TRIBAKTI PMR (2009) tersebut adalah:
Meningkatkan keterampilan hidup sehat
Berkarya dan berbakti di masyarakat
Mempererat persahabatan nasional dan internasional.

Tingkatan PMR
Di Indonesia dikenal ada 3 tingkatan PMR sesuai dengan jenjang pendidikan atau usianya
PMR Mula adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Dasar (10-12 tahun). Warna emblem Hijau
PMR Madya adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Pertama (12-15 tahun). Warna emblem Biru Langit
PMR Wira adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Atas (15-17 tahun). Warna emblem Kuning
SEJARAH PMI
GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNATIONAL

A.     GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNATIONALSEJARAH LAHIRNYA GERAKAN

Pada tanggal 24 Juni 1859 di kota Solferino, Italia Utara, pasukan Perancis dan Italia sedang bertempur, melawan pasukan Austria dalam suatu peperangan yang mengerikan. Pada hari yang sama, seorang pemuda warga negara Swiss, Henry Dunant, berada disana dalam rangka perjalanannya untuk menjumpai Kaisar Perancis Napoleon III. Puluhan ribu tentara terluka, sementara bantuan medis militer tidak cukup untuk merawat 40.000 orang yang emnajdi korban pertempuran tersebut. Tergetar oleh penderitaan tentara yang terluka, Henry Dunan bekerjasama dengan penduduk setempat segera bertindak mengerahkan bantuan untuk menolong mereka.

Beberapa waktu kemudian, setelah kembali ke Swiss, dia menuangkan kesan dan pengalaman tersebut kedalam sebuah buku berjudul "Kenangan dari Solferino", yang menggemparkan seluruh Eropa. Dalam bukunya, Henry Dunant mengajukan dua gagasan :
1.      Membentuk organisasi kemanusiaan internasional, yang dapat dipersiapkan pendiriannya pada masa damai untuk menolong para prajurit yang cedera di medan perang.
2.      Mengadakan perjanjian internasional guna melindungi prajurit yang cedera di medan perang serta perlindungan sukarelawan dan organisasi tersebut pada waktu memberikan pertolongan pada saat perang.

Pada tahun 1863, empat orang warga kota Jenewa bergabung dengan Henry Dunant untuk mengembangkan gagasan pertama tersebut. Mereka bersama-sama membentuk "Komite Internasional untuk bantuan para tentara yang cedera", yang sekarang disebut Komite Internasional Palang Merah atau International Committee of the Red Cross (ICRC).


Dalam perkembangannya kelak untuk melaksanakan kegiatan kemanusiaan di setiap negara, maka didirikanlah organisasi sukarelawan yang bertugas untuk membantu bagian medis angkatan darat pada waktu perang. Organisasi tersebut yang sekarang disebut Perhimpunan Nasional Palang Merah atau Bulan Sabit Merah.

Berdasarkan gagasan kedua, pada tahun 1864, atas prakarsa pemerintah federal Swiss diadakan Konferensi Internasional yang dihadiri beberapa negara untuk menyetujui adanya "Konvensi perbaikan kondisi prajurit yang cedera di medan perang". Konvensi ini kemudian disempurnakan dan dikembangkan menjadi Konvensi Jenewa I, II, III dan IV tahun 1949 atau juga dikenal sebagai Konvensi Palang Merah . Konvensi ini merupakan salah satu komponen dari Hukum Perikemanusiaan Internasional (HPI) suatu ketentuan Internasional yang mengatur perlindungan bantuan korban perang.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tentang Donor Darah

1. DONOR DARAH a. Syarat-syarat Teknis Menjadi Donor Darah : umur 17 - 60 tahun ( Pada usia 17 tahun diperbolehkan menjadi donor bila mendapat ijin tertulis dari orangtua. Sampai usia tahun donor masih dapat menyumbangkan darahnya dengan jarak penyumbangan 3 bulan atas pertimbangan dokter ) Berat badan minimum 45 kg Temperatur tubuh : 36,6 - 37,5o C (oral) Tekanan darah baik ,yaitu: Sistole = 110 - 160 mm Hg Diastole = 70 - 100 mm Hg Denyut nadi; Teratur 50 - 100 kali/ menit Hemoglobin Wanita minimal = 12 gr % Pria minimal = 12,5 gr % Jumlah penyumbangan pertahun paling banyak 5 kali, dengan jarak penyumbangan sekurang-kurangnya 3 bulan. Keadaan ini harus sesuai dengan keadaan umum donor. b. Seseorang tidak boleh menjadi donor darah pada keadaan: Pernah menderita hepatitis B Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah kontak erat dengan penderita hepatitis Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah transfusi Dalam jangka wakt...